Bisnis.com, JAKARTA -- Di jagad maya khususnya sosial media muncul kabar Malaysia bakal mendeklarasikan menjadi negara maju 2025. Hal itu cukup mengejutkan jika tidak teliti mencermati dan menelusuri fakta.
Tambah lagi, Indonesia baru mencanangkan menjadi negara maju pada 2045. Impian Indonesia jadi negara maju 2045 itu termuat dalam Visi Indonesia 2045 atau Indonesia emas, ketika genap 100 tahun.
Lantas benarkah Malaysia jadi negara maju 2025? Berdasarkan penelusuran Bisnis.com, deklarasi Malaysia jadi negara maju 2025 atau tahun depan pertama kali muncul pada 2021 lalu.
Mengutip Nikkei Asia, pada 2019 Perdana Menteri Malaysia (Agustus 2021-November 2022) Ismail Sabri Yaakob mencanangkan Malaysia menjadi negara maju 2025.
Malaysia menargetkan pertumbuhan ekonomi rata-rata tahunan pada level 4,5% hingga 5,5% hingga 2025 dan menjadi negara maju pada 2025.
Ambisi Ismail Sabri Yaakob ini, tulis Nikkei Asia lebih cepat dari mantan pemimpin Malaysia Mahathir Mohamad. Hal itu disampaikan Ismail Sabri Yaakob ketika mengajukan cetak biru atau blueprint pembangunan 5 tahun yang dibahas bersama parlemen.
Baca Juga
"Dengan penerapan rencana tersebut, pada 2025, Malaysia akan menjadi negara berpendapatan tinggi dan berteknologi tinggi dengan kualitas hidup yang lebih baik," katanya kala itu.
Perbedaan Negara Berkembang dan Negara Maju
Melansir laman Indonesiabaik, negara berkembang dapat diartikan sebagai negara yang memiliki kegiatan ekonomi dan industri rendah. Tak hanya itu, mayoritas penduduknya juga memiliki penghasilan rendah.
Bank Dunia (World Bank) membuat empat kelompok negara yang disesuaikan dengan pendapatan per kapitanya. Pertama, negara dengan pendapatan per kapita sebesar US$975 per tahun masuk sebagai negara berpendapatan rendah.
Kedua, negara yang memiliki pendapatan per kapita antara US$976 per tahun dan US$3.855 per tahun masuk sebagai negara pendapatan menengah bawah.
Ketiga, negara yang masuk sebagai negara pendapatan menengah atas memiliki pendapatan per kapita US$3.856 per tahun dan US$11.905 per tahun.
Keempat, negara dengan pendapatan per kapita sebesar US$11.906 per tahun atau lebih masuk sebagai negara pendapatan tinggi.
Bank Dunia menyebut negara yang masuk dalam daftar pendapatan rendah dan menengah disebut sebagai negara berkembang.
Sementara itu, negara dengan pendapatan tinggi masuk sebagai negara maju. Ini artinya, negara yang memiliki pendapatan minimal US$11.906 per tahun atau lebih bisa disebut sebagai negara maju.
Selain itu, negara maju biasanya memiliki standar hidup yang lebih tinggi. Pertumbuhan ekonomi di negara maju juga lebih merata dibandingkan dengan negara berkembang.
Merujuk pada data World Bank, Indonesia dan Malaysia sama-sama masuk dalam kategori negara upper middle income atau negara berpenghasilan menengah.
World Bank mencatat GDP per kapita 2023 milik Indonesia masih kalah dari Malaysia. GDP per kapita Indonesia tercatat sebesar US$4.940,5, sementara Malaysia 11.641,7.